Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Kemenag Kendari: Segera Bayar Zakat Fitrah Sebelum Hari Raya

Kemenag Kendari: Segera Bayar Zakat Fitrah Sebelum Hari Raya
Ilustrasi zakat fitrah. Foto: Istimewa.

Kendari – Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk membayar zakat fitrah sebelum memasuki Idulfitri.

Kepala Kemenag Kota Kendari, Zainal Mustamin mengimbau masyarakat untuk segera membayar zakat sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.

“Bagi yang mengonsumsi beras kepala ditetapkan sebesar Rp35 ribu per orang, beras ciliwung sebesar Rp32 ribu per orang, dan jenis beras dolog Rp30 ribu per orang. Kemudian, bagi yang mengonsumsi sagu, jagung, dan ubi sebagai makanan pokok sebesar Rp20 ribu per orang,” jelasnya.

Kepala Kemenag Kendari, Zainal Mustamin. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (30/4/2021).
Kepala Kemenag Kendari, Zainal Mustamin. Foto: Yusrin/Kendariinfo. (30/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, pengumpulan zakat fitrah dilakukan unit pengumpul zakat (UPZ) atau amil dengan koordinasi pihak kelurahan.

“Pengumpulan zakat fitrah dilakukan unit pengumpul zakat (UPZ) atau amil dengan berkoordinasi pihak kelurahan,” katanya.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat membayar zakatnya sesegera mungkin sebelum hari raya.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk segera melakukan kewajibannya sebelum pelaksanaan salat id,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kewajiban membayar zakat sebagai mana tertuang dalam hadis Ibnu Umar r.a., yang artinya :

“Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw. memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Laporan: Yusrin

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten