Kemenag Kolaka: Hati-hati dengan Travel Umrah Murah
Kolaka – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka, Baharuddin mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dengan jasa travel umrah yang menyediakan paket murah.
Untuk melindungi diri dari penipuan tersebut, masyarakat harus memastikan informasi, dan melakukan pengecekan dengan benar.
“Gerakan 5 Pasti Umrah juga harus diingat, yakni pastikan travel-nya berizin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, serta pastikan visanya,” kata Kakanwil Kemenag Kolaka, Baharuddin, Senin (23/8/2021).
Selain itu, Baharuddin juga mengingatkan agar pihak travel selalu menaati peraturan yang berlaku. Adapun peraturan yang harus dipatuhi oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), adalah:
- Memberikan pelayanan terhadap jemaah/masyarakat sesuai dengan kewenangan yang diberikan sebagai kantor cabang;
- Berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah;
- Bersedia memberikan keterangan dan akses pada Kementerian Agama terkait penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah apabila diperlukan;
- Bersikap amanah dan transparan kepada jemaah;
- Melakukan pendidikan kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang berlaku;
- Tidak membebankan biaya lain selain biaya perjalanan ibadah umrah yang ditetapkan, kecuali dengan persetujuan PPIU;
- Menyampaikan laporan kegiatan tahunan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi setempat;
- Melaporkan perubahan domisili, atau perubahan kepengurusan.
“Aturan ini sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani pada saat pengajuan rekomendasi. Untuk itu, kembali saya ingatkan untuk berhati-hati jika ada PPIU atau travel umrah yang menawarkan paket umrah murah. Murah di sini yaitu harganya di bawah harga referensi yang ditetapkan Kementerian Agama,” imbau Baharuddin.
