Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Kemenkumham Tetap Buka Layanan Publik saat Libur Lebaran

Kemenkumham Tetap Buka Layanan Publik saat Libur Lebaran
Pengarahan kesiapan menjelang libur lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1443 H oleh Kemenkumham RI. Foto: Istimewa. (13/4/2022).

Kendari – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia memastikan pelayanan publik tetap dibuka saat libur lebaran Idulfitri 1443 H.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, melalui siaran persnya yang diterima Kendariinfo, Kamis (14/4/2022).

“Saya perintahkan seluruh jajaran Kemenkumham jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini. Ingat, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan tidak semua pegawai di bawah Menteri Yasonna Hamonangan Laoly bisa menikmati libur penuh. Nantinya, petugas di beberapa unit pelaksana teknis (UPT), seperti Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), termasuk Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) harus tetap bertugas.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan agar pengawasan terhadap para tahanan tidak terabaikan, khususnya tahanan asing (deteni) yang berada di Rudenim.

“Jangan sampai ada deteni, warga binaan, atau tahanan yang kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para pimpinan harus pantau lokasi persiapan pengamanan di UPT,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran memperhatikan pengamanan, yang mencakup aspek pengamanan kantor, tugas, serta kewajiban, keamanan pribadi pegawai sarana prasarana, hingga informasi.

“Pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama meninggalkan tempat tinggal. Kejahatan ada macam-macam, ada kejahatan rumah kosong. Jangan lupa, tetap disiplin menerapkan prokes meskipun sudah vaksin dua kali atau bahkan booster. Tingkat penularan Covid-19 di Kementerian kita sudah menurun jauh. Jangan sampai setelah libur lebaran, justru yang terinfeksi meningkat lagi,” terangnya.

Baca Juga:  BI Sultra Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Idulfitri 2026, Batas Penukaran Naik Jadi Rp5,3 Juta

Lebih lanjut, Andap menyampaikan, dalam lingkungan kerja, pengamanan dilakukan dengan antisipasi berbagai kejadian darurat atau tidak terduga khususnya di UPT pemasyarakatan dan imigrasi.

“Saat libur dan cuti bersama, tingkatkan kewaspadaan dan piket jaga. Karena pada masa tersebut akan banyak pengunjung datang. Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua barang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang,” imbaunya.

Senada dengan itu, Kepala Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba, saat dikonfirmasi memastikan, bahwa pelayan di setiap UPT akan tetap dibuka saat libur lebaran nanti.

“Sesuai arahan pusat, pelayanan di setiap UPT yang ada di Sultra akan tetap dibuka saat libur lebaran,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idulfitri 1443 H yaitu 29 April – 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur yakni selama sepuluh hari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten