Kenal di Facebook, Pria Ngaku Anggota Polri Diduga Peras Wanita Bombana
Bombana – Seorang pria berinisial AS diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pengancaman terhadap seorang wanita berinisial NF asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polri setelah berkenalan dengan korban melalui Facebook.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan di Kota Kendari pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa curiga terhadap identitas terduga pelaku. Setelah menerima laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Bombana melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AS di Kota Kendari,” ujar Cevin saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).
Kasus tersebut bermula pada pertengahan September 2026. Saat itu, AS diduga berkenalan dengan NF melalui media sosial Facebook dan mengaku sebagai anggota Polri menggunakan nama samaran ATS yang disebut bertugas di Resmob Polrestabes Palembang.
Komunikasi keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara. Dalam komunikasi tersebut, AS beberapa kali diduga meminta uang kepada NF dengan alasan untuk keperluan tugas penangkapan.
Pada awal Oktober 2026, AS kembali meminta uang sebesar Rp2,8 juta. Uang itu disebut akan digunakan untuk keperluan tugas penangkapan di wilayah Sultra sekaligus untuk menemui NF.
AS kemudian mendatangi tempat tinggal NF di Kecamatan Rumbia, Bombana, pada Senin (5/10) sekitar pukul 20.00 Wita. AS kemudian menginap di tempat tinggal NF.
Saat bertemu secara langsung, NF mulai mencurigai identitas AS yang mengaku sebagai anggota Polri. Korban juga disebut merasa takut setelah AS diduga menunjukkan sikap marah dan melakukan intimidasi.
Pada Selasa (6/10) sekitar pukul 09.00 Wita, AS meninggalkan lokasi dengan alasan akan melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Kolaka. Merasa curiga dan khawatir atas kejadian tersebut, NF kemudian melaporkannya ke Polres Bombana.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Bombana melakukan penyelidikan dengan melibatkan korban untuk memancing AS agar kembali bertemu.
Dari komunikasi tersebut, disepakati AS akan menemui NF di Kota Kendari. Korban kemudian didampingi personel Satreskrim Polres Bombana menuju Kendari untuk melaksanakan pertemuan yang telah direncanakan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. AS berhasil diamankan Unit 1 Satreskrim bersama Tim URC Polres Bombana yang dipimpin Aiptu Basarudin, di Kota Kendari pada Rabu (7/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
AS selanjutnya menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemerasan, dan/atau pengancaman. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan proses hukum lebih lanjut.
