Kenal di Medsos, Janji Dinikahi Jadi Modus Pria Setubuhi Bocah 14 Tahun di Butur
Buton Utara – Anggota Satreskrim Polres Buton Utara (Butur) mengungkap modus seorang pria berinisial DI (18) yang diduga mencabuli dan menyetubuhi seorang anak di bawah umur berinisial MW (14). Terduga pelaku disebut menjanjikan akan menikahi korban jika terjadi hal tang tidak diinginkan di kemudian hari.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu La Ode Muh. Farid, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial pada Februari 2026 lalu. Terduga pelaku kemudian meminta nomor WhatsApp korban dengan alasan agar mudah untuk berkomunikasi.
“DI ini meminta nomor WhatsApp dengan alasan untuk menambahkan kontak di handphonenya,” beber Farid melalui keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).
Setelah korban memberikan nomor WhatsApp miliknya, keduanya lalu berkomunikasi secara intens, hingga akhirnya DI mengajak korban bertemu di sebuah tempat.
“Sekitar dua minggu kemudian mereka bertemu, korban dijemput pelaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, DI membawa korban menuju kawasan pantai di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Sultra. Setibanya di sebuah pondokan pantai, terduga pelaku kemudian mengajak korban bercerita tentang kegiatan sehari-hari.
Setelah itu, terduga pelaku langsung melangsungkan aksinya dengan memaksa korban melakukan hubungan badan. Korban yang tidak terima terpaksa menuruti paksaannya hingga terjadi pencabulan dan persetubuhan.
Bahkan, DI menjanjikan kepada korban akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.
“Pelaku menyampaikan kepada korban akan bertanggung jawab jika korban hamil,” ungkapnya.
Seminggu kemudian, lanjut Farid, terduga pelaku kembali mengajak korban hingga terjadi persetubuhan. Tapi, saat itu DI merekam perbuatan mereka secara diam-diam dan menjadikan rekaman video itu sebagai ancaman kepada korban jika tak menuruti keinginannya.
“Pelaku sering mengancam korban akan mengirim video kepada keluarganya jika menolak, sehingga perbuatan itu terjadi berkali-kali,” imbuhnya.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Butur, pada Senin (27/4/2026). Saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Berawal dari Kenalan di Medsos, Pria Diduga Setubuhi Bocah asal Butur
