Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kenalan di Medsos, Pria Ini Tipu Mahasiswi Kendari hingga Ratusan Juta

Kenalan di Medsos, Pria Ini Tipu Mahasiswi Kendari hingga Ratusan Juta
Tersangka TA, menipu mahasiswi hingga ratusan juta rupiah, digelandang Satreskrim Polres Kendari. Foto: Istimewa. (27/1/2021).

Kendari – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pria asal Kelurahan Wawunggu, Kecamatan Wuawua berinisial TA (25) terduga pelaku penipuan mahasiswi hingga ratusan juta rupiah, Rabu (27/1/2021).

Kasat Reskrim Kendari, AKP I Gede Pranata mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang mahasiswi berinisial RS (20) yang tinggal di Lorong Damai, Kelurahan Sao Sao, Kecamatan Kadia.

“Kejadiannya tahun 2019. Awalnya TA menyamar menjadi seorang pria bernama Ayut. Pelaku kemudian pura-pura mengenalkan Ayut kepada korban di media sosial yang juga ternyata adalah TA. Setelah korban berkenalan dengan Ayut, TA mengatakan bahwa Ayut ini menyukai korban,” ungkapnya.

Lanjut Gede, sejak saat itu korban mulai menjalin komunikasi dengan Ayut. Pelaku kemudian mulai meminta uang kepada korban dengan alasan sedang butuh dana untuk membangun usaha.

Gede menyebut, korban mengaku ditipu hingga Rp350 juta.

“Selama proses pertemanan itu, terlapor lelaki TA menyampaikan seolah-olah lelaki Ayut membutuhkan uang. Korban kemudian memberikan uang kepada pelaku senilai Rp260 juta. Selain itu korban juga memberi barang berupa empat unit laptop, satu handphone merek iPhone, dua buah cincin emas, dan kamera DSLR merek Canon,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Amankan 5 Orang Aksi Tawuran Pelajar di Kendari

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten