Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Per 29 Desember 2021, Kendari Posisi ke-12 Progres Pencegahan Korupsi Secara Nasional

Per 29 Desember 2021, Kendari Posisi ke-12 Progres Pencegahan Korupsi Secara Nasional
Tugu Eks MTQ Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo.

Kendari – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menduduki peringkat ke-12 secara nasional dalam progres Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui laman jaga.id. Poin Kota Kendari dari capaian tersebut sebesar 90,44 per tanggal 29 Desember 2021.

Rinciannya, meliputi perencanaan dan pengganggaran APBD 99,0 persen, pengadaan Barang dan Jasa 96,2% persen, perizinan 93,5 persen, pengawasan APIP 98,5 persen, manajemen ASN 99,5 persen, optimalisasi Pajak Daerah 61,5 persen, dan manajemen Aset Daerah 73,1 persen.

Progres keberhasilan Pemda Kota Kendari pada MCP Nasional.
Progres keberhasilan Pemda Kota Kendari pada MCP Nasional. Foto: Istimewa.

“Dengan capaian ini, Pemkot Kendari dapat lebih yakin dan mantap dalam melangkah, baik secara internal maupun eksternal dengan Pemerintah Pusat, untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN,” tulis website resmi Pemkot Kendari.

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program Korsupgah, yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.

Peringkat instansi Progres MCP Nasional.
Peringkat instansi Progres MCP Nasional. Foto: Istimewa.

Intervensi program MCP tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta manajemen aset daerah.

Kendari Posisi ke-3 Progres Pencegahan Korupsi Secara Nasional

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten