Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Kendari Waterfront City, Sulapan Kawasan Kumuh di Bungkutoko-Petoaha

0
0
Kendari Waterfront City, Sulapan Kawasan Kumuh di Bungkutoko-Petoaha
Kawasan kumuh di Bungkutoko - Petoaha yang disulap jadi Kendari Waterfront City. Foto: Media PUPR.

Kendari – Pernah lihat daerah yang dulunya adalah kawasan kumuh namun disulap menjadi destinasi wisata yang menarik? Jika belum, cobalah menengok ke bagian sudut Kota Kendari, tepatnya di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.

Kawasan Bungkutoko-Petoaha dulunya adalah permukiman kumuh yang berada di pesisir pantai, dan sekarang disulap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi kawasan wisata tepi air. Destinasi baru ini, diberi nama Kendari Waterfront City.

Mengutip kanal media resminya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Kamis (1/7/2021) mengatakan, penataan kawasan tepi sungai tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungannya.

Kendari Waterfront City. Foto: Instagram/ @kemenpupr.

“Untuk pemanfaatan selanjutnya tinggal bagaimana peran pemkot untuk pemberdayaan masyarakatnya, sehingga dapat mengembangkan potensi kawasan tersebut,” katanya.

Penataan kawasan kumuh tersebut diketahui mulai dibangun pada Oktober 2019 lalu, dengan luas lahan 31 hektare dan memakan anggaran sebesar Rp39,6 miliar. Pembangunan di wilayah tersebut, juga merupakan program peningkatan kualitas kawasan permukiman.

Selama pandemi Covid-19, penataan kawasan Bungkutoko-Petoaha dilaksanakan dengan menggunakan skema padat karya tunai, melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Adapun penataan kawasan kumuh tersebut meliputi ruang terbuka hijau, jalan lingkungan, jalan tepi laut atau waterfront, saluran air, titian ke keramba sepanjang 320 meter, tempat pengolahan sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), plat duiker, tambatan perahu, tempat duduk, dan jalan paving blok.

Laporan: Fera

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: