“Kepala Batu”, Larangan Pemkot Kendari soal Parkir di Bahu Jalan Dianggap Angin Lalu
Kendari – Larangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait parkir kendaraan di bahu jalan di kawasan Eks MTQ Kendari dinilai hanya dianggap angin lalu oleh sebagian masyarakat.
Hingga kini, masih banyak pengendara yang memilih memarkirkan kendaraannya di bahu jalan saat singgah di warung makan maupun coffee shop di kawasan tersebut. Padahal, larangan tersebut telah gencar disosialisasikan sejak 2025 lalu oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari.
Salah satu pengendara, Ical, mengatakan parkir di bahu jalan membuat ruang gerak kendaraan yang melintas menjadi sempit. Kondisi itu dinilai kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Bahaya sekali ini. Kalau kita lewat di sini lalu sedikit saja gagal fokus, bisa-bisa kita tabrak pantat mobil. Mana mereka parkir melintang lagi,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, sebenarnya di sisi kanan jalan telah tersedia kantong parkir yang cukup luas. Namun, kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut masih sangat minim.
Menurutnya, persoalan ini harus disikapi dengan tindakan tegas dari pihak berwenang berupa pemberian sanksi agar masyarakat mau mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Saya lihat orang-orang yang parkir di sini kayaknya “kepala batu”, tidak bisa dikasih tahu. Mungkin harus dengan tindakan tegas baru mereka mau patuhi. Coba sekali-sekali pakai aturannya, kasih sanksi kempes ban mobilnya,” ungkapnya.
Selain itu, Ical menilai pemilik warung makan maupun coffee shop juga perlu berperan aktif dengan menegur pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan saat singgah di tempat usaha mereka.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta Pemkot Kendari untuk melakukan pengawasan secara berkala dan tidak bekerja sekadar menggugurkan kewajiban.
“Ini masalah sebenarnya bukan masalah baru, tetapi sudah lama begini terus. Harusnya pihak Pemkot melakukan pengawasan secara berkala. Mindset Pemkot juga harus ditanamkan, kerja bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi lebih dari itu. Jangan cuma turun kalau ada kritikan masyarakat, setelah itu tidak ada lagi,” tegasnya.
