Kepala BKPM Minta Perusahaan yang Sudah Punya IUP di Sultra Segera Beraktivitas

Kendari – Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meminta agar perusahaan yang telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan aktivitas bisnisnya.
Dia mengatakan, jika IUP sudah dikeluarkan namun belum dijalankan, izin sangat berpotensi dilakukan pemindahtanganan oleh perusahaan terkait ke pihak lain.
“Banyak izin investasi sudah keluar tapi belum dijalankan. Hal ini terjadi karena izin-izin tersebut bisa saja dilakukan pemindahtanganan ke pihak lain,” katanya usai menghadiri pelantikan pengurus Kadin Sultra di Hotel Claro Kendari, Selasa (30/3/2021) kemarin.

Karena alasan tersebut, Bahlil berencana akan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Sultra, bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengevaluasi IUP yang ada.
“Sudah barang tentu (perusahaan) yang bagus tetap jalan, yang belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya. Dan yang tidak bisa (jalan), kita akan lakukan tindakan hukum,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Dia menyebut, semua perusahaan yang sudah memiliki izin atau belum akan dievaluasi.
“Kita undang pengusahanya, kapan mau operasikan. Apakah mau operasikan atau tidak,” pungkasnya.





