Kepala dan Wakil Kepala Kejati Sultra Dimutasi

Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja dan Wakil Kepala Kejati Sultra, Subeno dimutasi. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody saat dikonfirmasi Kendariinfo membenarkan adanya informasi pergantian atau mutasi tersebut.
“Benar, sudah berganti,” ujarnya via WhatsApp.
Dody menyebut, dalam SK tertanggal 25 Januari 2023 itu, Raimel Jesaja dimutasi sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Ia digantikan oleh Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kejati DKI Jakarta.
Sementara itu, Subeno dimutasi di jabatan yang sama yakni sebagai Wakil Kepala Kejati tapi di wilayah Kalimantan Barat.
Ia digantikan oleh Hery Ahmad Pribady yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
“Pergantian pimpinan di Kejati Sultra adalah hal biasa, semua itu didasarkan pada putusan pimpinan,” pungkasnya.





