Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kepala SDN 70 Kendari Diperiksa Polisi atas Dugaan Tindakan Pungli

Kepala SDN 70 Kendari Diperiksa Polisi atas Dugaan Tindakan Pungli
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (13/7/2022).

Kendari – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 70 Kendari, Minarsin telah diperiksa oleh tim penyidik Polresta Kendari atas dugaan pengutan liar (pungli).

Minarsin diperiksa sebagai penanggung jawab pungli di SDN 70 Kendari, setelah dirinya pulang dari ibadah haji di Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, selain Minarsin tim penyidik juga telah memeriksa beberapa orang saksi.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk kepala sekolah yang kemarin tertunda karena sedang melaksanakan ibadah haji,” tutur Fitrayadi kepada awak media, Selasa (23/8/2022).

Usai pemeriksaan, tim penyidik akan melakukan pembedahan perkara untuk menemukan bukti permulaan apakah memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh Minarsin selaku kepala sekolah.

“Kalau memang kami temukan bukti permulaan, tentunya akan kami informasikan,” katanya.

Sebelumnya, dugaan tindakan pungli sebesar Rp25 ribu terjadi di SDN 70 Kendari. Pembayaran itu diduga diwajibkan oleh pihak sekolah kepada para murid kelas VI yang ingin mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU).

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten