Kerang Dara Sultra Tembus Pasar Thailand
Kendari – Komoditas perikanan asal Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 560 kilogram kerang dara yang dikemas dalam 19 boks resmi diberangkatkan melalui Bandara Haluoleo Kendari menuju Thailand setelah melalui serangkaian proses karantina yang ketat, Senin (23/2/2026).
Kepala Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, A. Azhar, dalam keterangan resminya menuturan seluruh prosedur telah dipenuhi sebelum komoditas tersebut diekspor. Ia menegaskan setiap produk perikanan yang akan dikirim ke luar negeri wajib melewati tindakan karantina sesuai standar yang berlaku.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung kelancaran ekspor komoditas perikanan daerah. Dengan prosedur yang tepat dan pengawasan yang optimal, kami memastikan produk Sultra memiliki kualitas baik dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Karantina Ikan Sultra, Amsal Sallolo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan langsung oleh pejabat karantina di Instalasi Karantina Ikan milik eksportir. Tahapan pengawasan mencakup pengecekan administrasi hingga uji laboratorium.
“Petugas kami melakukan pemeriksaan administrasi yaitu pada kesesuaian jenis produk dengan dokumen, pemeriksaan fisik komoditas dan kemasan. Pengujian laboratorium terhadap perkinsus olseni yang terdapat pada kerang darah dilaksanakan secara berkala melalui monitoring CKIB (Cara Karantina Ikan yang Baik) dan dilaksanakan sesuai permintaan negara tujuan,” jelas Amsal.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan atau Health Certificate. Dokumen tersebut menjadi jaminan bahwa kerang dara yang dikirim aman dan layak diperdagangkan di Thailand.
