Kerap Berkata Kasar, 5 Jukir Liar di Kendari Diciduk Tim Perintis Presisi Polda Sultra

Kendari – Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan lima juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan warga. Penindakan dilakukan di dua titik, yakni kawasan Bundaran Mandonga dan Pasar Panjang, Kota Kendari, Sultra, Rabu (3/12/2025) sore.
Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat. Warga mengaku sering dipaksa membayar parkir tanpa karcis, bahkan sebagian jukir diduga melontarkan kata-kata kasar saat ditegur. Situasi ini membuat pengguna jalan dan pengunjung pasar merasa tidak nyaman.
Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan bahwa pihaknya langsung turun setelah menerima aduan. “Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa di dua lokasi itu ada jukir liar dan sering berkata kasar ke warga. Menindaklanjuti itu, kami turun melakukan penindakan,” kata Boy saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (3/12) malam.
Ia menambahkan, lima orang jukir yang diamankan langsung dibawa ke Polda Sultra untuk didata dan diberikan pembinaan. “Lima orang jukir kita amankan dan dilakukan penindakan,” bebernya.
Boy juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik jukir liar yang meresahkan. Ia memastikan Tim Perintis Presisi akan terus melakukan patroli dan penertiban di titik-titik yang dianggap rawan pungutan liar. Dengan langkah ini, polisi berharap kenyamanan dan keamanan warga di ruang publik dapat makin terjaga.
“Kami berharap warga bisa melaporkan jika mendapati praktik jukir liar,” tutupnya.
