Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Kerap Resahkan Warga, Polisi Tilang Pengendara Berknalpot Bogar di Eks MTQ Kendari

0
0
Pengendara roda dua berknalpot bogar saat ditilang Satlantas Polresta Kendari di kawasan Eks MTQ, Kota Kendari. Foto: La Ode Muhammad Ismail/Kendariinfo. (10/10/2026).

Kendari – Satlantas Polresta Kendari melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua dan empat yang menggunakan knalpot bogar atau brong di kawasan lampu lalu lintas Eks MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (10/10/2026) malam.

Berdasarkan pantauan Kendariinfo di lokasi, sejak sekitar pukul 21.30 hingga 22.30 Wita sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut dihentikan petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Selama satu jam pemantauan, terlihat puluhan pengendara melintas menggunakan knalpot bising di kawasan tersebut. Namun, jumlah pasti pengendara yang ditilang maupun kendaraan yang diamankan belum diketahui.

Salah seorang warga Kendari, Gelox, menilai penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bogar sudah tepat. Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot tersebut kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sangat meresahkan ini knalpot bogar. Jadi sudah cocok mi kalau ditilang. Kalau bisa sering-sering,” ungkapnya kepada Kendariinfo.

Ia berharap penindakan serupa dapat dilaksanakan setiap Minggu agar memberikan efek jera kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot bogar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin, saat dikonfirmasi mengatakan penindakan berupa tilang tersebut hanya menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot bogar.

“Iya (hanya tilang motor dan mobil bogar),” ujarnya Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: