Keroyok Oknum Polisi yang Diduga Todongkan Pistol ke Warga, 3 Pria Tapunggaya Ditangkap

Konawe Utara – Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap oknum polisi berinisial Briptu RRA yang diduga menodongkan senjata ke arah warga, pada Selasa (27/12/2022).
Ketiga warga yang ditangkap tersebut berinisial AN (27), AM (23), dan DK (36). Peristiwa dugaan penodongan senjata hingga berakhir ke pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan pertambangan Blok Mandiodo, Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan usai dilakukan penangkapan, keesokan harinya atau Rabu (28/12), unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Konut melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.
“Pukul 09.20 Wita, Unit Pidana Umum Reserse Polres Konawe Utara melaksanakan penahanan tersangka AN dan rekan-rekannya,” ujar Tiswan, Senin (2/1/2023).
Ketiga orang tersebut ditahan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap rekan oknum polisi Briptu RRA yang bernama Alimanikam Umar Zain.
“Tentang tidak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan terhadap korban Alimanikam Umar Zain,” lanjutnya.
Ia menyebutkan ketiga tersangka itu melakukan tindak pidana sebagaimana telah diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Sementara itu, keluarga salah satu tersangka, Iksan menuturkan peristiwa pengeroyokan bukan terjadi karena tanpa adanya sebab-akibat.
Ia mengungkapkan bahwa pemicu pengeroyokan tersebut dimulai dari Briptu RRA yang diduga menodongkan pistol ke arah AN.
“Bukan hanya Briptu RRA, Alimanikam Umar Zain juga ikut mencekik leher AN. Jadi, hal itu terjadi karena dimulai dengan penodongan pistol dan pencekikan yang membuat emosi warga lokal sini meluap,” katanya, Selasa (3/1).
Untuk diketahui, tersangka pengeroyokan inisial AN m juga melakukan laporan ke Propam Polda Sultra dengan Nomor: SPSP2/65/XII/2022/ YANDUAN atas dugaan penodongan pistol oleh Briptu RRA.
Kronologis Pengeroyokan Oknum Polisi di Blok Mandiodo, Diduga Sempat Todongkan Pistol ke Arah Warga





