Kesaksian Kades Diminta Ubah Keterangan soal Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani
Kendari – Rokiman, Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), menghadiri klarifikasi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024) lalu. Dalam kesempatan itu, Rokiman memberikan klarifikasi terkait uang damai Rp50 juta dalam kasus Supriyani.
Penjelasan Rokiman disaksikan langsung anggota Bidpropam Polda Sultra dan Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Dalam rekaman video penjelasan tersebut, Rokiman mengaku memberikan dua klarifikasi berbeda terkait permintaan uang Rp50 juta.
“Iya itu didampingi Tim LBH HAMI, hari Kamis (31/10) kemarin,” ujar Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat dikonfirmasi Kendariinfo, Minggu (3/11/2024).
Rokiman menjelaskan kebenaran permintaan uang damai Rp50 juta. Dia menyebut bahwa keterangan yang benar-benar disampaikan adalah ketika dirinya mengenakan baju berwarna putih, seperti dalam video viral di media sosial sebelumnya.
“Saya mengklarifikasi terkait video itu. Yang benar adalah di kantor camat. Saya memakai baju putih untuk fakta sebenarnya,” ujar Rokiman dalam video klasifikasinya di Bidpropam Polda Sultra.
Sementara video viral kedua, Rokiman mengaku klarifikasinya berdasarkan arahan Kapolsek Baito, Iptu Muh. Idris. Ia mengungkapkan kronologi permintaan mengubah keterangan itu saat diundang dalam pertemuan di Rujab Camat Baito bersama Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, Kajari Konsel, Ujang Sutisna; serta beberapa masyarakat.
“Video kedua itu beredar saya pakai jaket coklat itu saya diarahkan. Di mana saya tersudut. Yang arahkan Pak Kapolsek Baito,” ujarnya.
Rokiman mengaku diundang Camat Baito, Sudarsono Mangidi. Namun saat itu ia terlambat dan memilih untuk bertemu dengan rekan kepala desa. Saat itulah, Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris, datang menemuinya.
“Tiba-tiba muncul Pak Kapolsek, katanya, ‘Nah ini pak desa yang selama ini saya cari-cari susah sekali.’ Katanya, ‘Coba dibantu dulu saya.’ Di situlah saya mengatakan yang tidak sebenarnya,” tuturnya.
6 Polisi Diperiksa dalam Kasus Guru Honorer Supriyani, Permintaan Uang Rp50 Juta Ikut Digali