Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ketua FAPRI Sultra Jamin Pendampingan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

0
0
Pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Pengurus DPD FAPRI Sultra. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (26/7/2022).

Kendari – Resmi dilantik dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Didit Hariadi menjamin pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, Selasa (26/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Didit pada kegiatan pelantikan ketua dan 20 pengurus DPD FAPRI Sultra, sekaligus pelantikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) dari FAPRI, yang dilangsungkan di ruang acara Phinisi 3 Claro Hotel Kendari, dan dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sultra Boy Ihwansyah mewakili Gubernur Sultra, Ali Mazi.

“Ini yang kami tegaskan, bahwa PBH FAPRI tidak memungut biaya apapun dari masyarakat kurang mampu yang ingin mendapat pendampingan hukum,” terang Didit Hariadi kepada awak media.

Pelantikan Didit Hariadi sebagai Ketua DPD FAPRI Sultra. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (26/7/2022).

Didit menjelaskan, DPD FAPRI sendiri sesuai amanah UU memiliki fungsi dan tugas untuk melahirkan advokat atau pengacara-pengacara muda, sedangkan PBH mempunyai kewajiban atau tugas untuk menghadirkan pemerataan dalam hal pendampingan hukum bagi masyarakat di setiap daerah.

“Lahirnya FAPRI untuk menghilangkan stigma bahwa agar mendapat pendampingan hukum, harus menyediakan biaya yang besar untuk membayar pengacara,” tambahnya.

Bagi masyarakat kurang mampu yang sedang sedang berkasus dan ingin mendapat pendampingan hukum dari PBH FAPRI, cukup memperlihatkan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau Kelurahan.

“Masyarakat bisa datang ke Posko Lapor Kasus kami yang ada di Kemaraya. Masyarakat yang berkasus dan tidak mampu untuk disuarakan, maka FAPRI akan menampung semua itu dan membela seadil-adilnya dan segratis-gratisnya. Cukup membawa kartu atau surat keterangan tidak mampu,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sultra, Boy Ihwansyah berharap hadirnya DPD FAPRI ini dapat membantu masyarakat dalam mendapat perlindungan atau pendampingan hukum, tanpa adanya diskriminasi status sosial.

“Hadirnya FAPRI ini bisa sangat membantu masyarakat kita khususnya masyarakat yang kurang mampu apabila ada berurusan dengan hukum. Karena biasanya masyarakat kecil itu yang selalu jadi korban,” harap Boy.

Kegiatan ini Turut hadir pula Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAPRI yaitu Yus Dharman (Ketua Dewan Pengawas DPP FAPRI), Yusri Palammai (Sekretaris Jendral DPP FAPRI), Brigjen (Purn) Subagya Santosa (Bendahara Umum DPP FAPRI), Yudhi Mahyudin (Ketua Dewan Pengawas PBH FAPRI), Oktaviano Putra (Wakil Bendahara Umum DPP FAPRI), dan Mayo (Wakil Bendahara Umum DPP FAPRI).

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: