Ketua Lembaga Adat Wakatobi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Wakatobi – Ketua Lembaga Adat Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Usman Baga, memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar kedudukannya tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia (RI).
Secara eksplisit, pernyataan tersebut menjadi penolakan atas wacana reposisi Polri yang pernah dirundingkan berada di bawah suatu kementerian.
La Ode Usman menyatakan bahwa Polri yang kedudukannya berada di bawah Presiden akan mendukung independensi sebagai alat negara penegak hukum sekaligus pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Saya menyatakan dukungan penuh kepada Polri di bawah Presiden, guna mendukung independensi Polri selaku alat negara penegak hukum dan pemelihara harkamtibmas,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Ia menilai status Polri di bawah Presiden RI adalah penempatan ideal berdasarkan pada amanat reformasi.
Amanat reformasi yang dimaksud adalah mendorong perubahan besar di sektor keamanan agar lebih demokratis, profesional, serta mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penegakan hukum yang independen dan berorientasi pada masyarakat. Selain itu, Polri juga dituntut agar senantiasa menjaga netralitas politik.
“Penempatan Polri di bawah Presiden RI adalah sesuatu yang sangat ideal sesuai dengan amanat reformasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat kerja (Raker) bersama Kapolri untuk membahas evaluasi Polri sepanjang 2025 dan menuju rencana kerja Polri 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin (26/1) dan menghasilkan delapan poin kesimpulan. Salah satunya menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden RI berdasarkan Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





