Ketua RT di Kendari Dikeroyok Komplotan Pemuda Mabuk, 3 Orang Diringkus Polisi
Kendari – Ketua RT bernama Juhaidin (49) dikeroyok oleh komplotan pemuda yang sedang mabuk di Jalan Tupai, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (1/10/2023).
Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah mengatakan, dalam kasus pengeroyokan ini ada tiga orang yang telah ditangkap polisi masing-masing berinisial OD (23), FI (21), dan IP (20).
“Benar, ketiganya sudah ditangkap saat itu juga,” katanya, Selasa (3/10).
Agustan menerangkan, aksi pengeroyokan ini bermula saat korban mendapat informasi bahwa rumahnya di lempar oleh orang tak dikenal (OTK). Mendapat informasi itu, korban langsung mengecek keadaan di sekitar rumahnya.
Tiba-tiba, ia bertemu dengan komplotan pemuda yang sedang mabuk. Ketua RT itu langsung bertanya kepada komplotan pria tersebut namun ia justru dipukul dan dikeroyok oleh para pelaku. Untungnya, ada warga di sekitar lokasi kejadian dan langsung melerai mereka.
Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, Ketua RT melapor ke Polsek Kemaraya dan saat itu juga anggota kepolisian langsung mendatangi TKP lalu mengamankan ketiga pelaku.
“Saat ditangkap, ketiga pelaku ini dalam keadaan mabuk,” tambahnya.
Saat ini, para pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polsek Kemaraya. Mereka dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 penjara.