Klarifikasi Anggota DPRD Muda Kendari Beda dengan Fakta Lapangan, Ngevape Dilakukan saat RDP Masih Berlangsung
Kendari – Anggota DPRD Kota Kendari termuda, Fadhal Rahmat, memberikan klarifikasi soal aksinya mengisap rokok elektrik atau ngevape di ruang rapat dewan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung, yang videonya viral di media sosial, Senin (30/6/2024).
Fadhal menyebut aksinya dilakukan saat sesi istirahat, salat, dan makan (isama). Ia mengaku spontan ngevape karena RDP sedang break.
“Itu spontan saya lakukan. Saat itu bukan sesi rapat resmi,” ujarnya kepada sejumlah media, Selasa (1/7).
Meskipun demikian, Fadhal mengakui tindakannya itu kurang tepat dan meminta maaf kepada masyarakat. Selain itu, ia juga berterima kasih kepada media yang menegur.
“Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mengingatkan,” katanya.
Sementara dari pantauan Kendariinfo saat itu menunjukkan sebaliknya, Senin (30/6). Aksi ngevape Fadhal terjadi saat RDP masih berlangsung, bukan saat isama. RDP tersebut membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) 47 karyawan RS Santa Anna.
Fadhal, yang mengenakan kemeja hitam, tampak cukup santai selama rapat. Ia beberapa kali memainkan ponselnya dan terlihat mengisap vape di sela-sela perdebatan serius antar-peserta rapat.
Asap putih tipis dari vape tampak beberapa kali dihembuskannya. Ia terlihat berusaha menahan isapan agar asap tidak terlalu banyak dan diarahkan ke tempat yang tidak mengganggu peserta lain. Fadhal tetap mengikuti RDP hingga selesai.
Saat dikonfirmasi Kendariinfo terkait temuan media dan fakta lapangan, ia enggan berkomentar. Pada Rabu (2/7) dan Kamis (3/7), Fadhal belum menanggapi Jurnalis Kendariinfo.
Gaya Santai Anggota DPRD Termuda Kendari Ngevape di Tengah RDP
