Komisi II DPR RI Beri Wanti-Wanti Bawaslu dan KPU soal Penyelenggara Pilkada 2024 di Sultra
Kendari – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja untuk mengecek kesiapan dan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/11/2024).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mewanti-wanti agar penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat negara.
“Jangan sampai Bawaslu dan KPU ada yang terlibat jadi tim sukses atau sebagainya. Saya wanti-wanti jangan sampai ada. Kalau ada yang demikian, saya sendiri yang akan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan meminta saudara untuk dipecat,” tegas Bahtra.
Selain itu, Bahtra juga memberikan atensi khusus terkait anggaran pendanaan Pilkada 2024 di Sultra. Dia berpesan agar anggaran digunakan sebaik mungkin. Dirinya ingin agar pihak penyelenggara mengurangi kegiatan yang tidak terlalu penting atau membuang-buang anggaran.
“Kalau bisa dikurang-kurangi soal perjalanan dinas. Pak Presiden sudah menyampaikan berkali-kali. Kalau ada hal-hal yang tidak terlalu penting, seperti perjalan dinas, mohon dikurangi. Pemerintah ingin fokus kepada sasaran dan target pembangunan,” pungkasnya.
Komisi II DPR RI Kunjungan Kerja di Sultra, Tinjau Kesiapan Pilkada 2024