Komplotan Remaja yang Resahkan Warga Kendari Digerebek Polisi saat Pesta Miras
Kendari – Markas komplotan remaja yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek polisi, Minggu (8/10/2023), sekira pukul 02.30 Wita dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 10 orang remaja yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras).
Penggerebekan di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari tersebut dilakukan oleh personel gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Polresta Kendari.
Kasat Samapta Polresta Kendari, AKP Marjuni mengatakan, ada puluhan remaja yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi miras di tempat itu. Saat petugas mengepung sebuah gubuk yang ada di tempat itu, komplotan remaja tersebut berhamburan melarikan diri dalam hutan hingga menceburkan diri ke dalam kali.
“Hasil interogasi kami, mereka ini berjumlah sekitar 20 orang tetapi yang lainnya melarikan diri dan 10 orang kami amankan,” katanya.
Selain mengamankan 10 remaja, polisi juga menyita 6 unit sepeda motor. Bahkan, ada sejumlah barang bukti sajam berupa plat kendaraan yang dibuat runcing menyerupai gergaji. Alat tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dan menyerang kelompok masyarakat lainnya di Kota Kendari.
“Mereka ini akan melakukan tawuran, kemungkinan mereka ini adalah remaja-remaja yang meresahkan selama ini karena kami cek HP nya, mereka selalu merencanakan tawuran,” tambahnya.
Saat ini, para remaja itu termasuk sejumlah barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
