Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kompolnas RI Buka Suara soal 2 Nelayan Tewas Tertembak dalam Tragedi Perairan Cempedak Konsel

Kompolnas RI Buka Suara soal 2 Nelayan Tewas Tertembak dalam Tragedi Perairan Cempedak Konsel
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti. Foto: Istimewa.

Konawe Selatan – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI buka suara terkait 2 nelayan yang tewas ditembak polisi dalam tragedi berdarah di Perairan Cempedak, Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang terjadi pada Jumat (24/11/2023).

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dan turut berduka cita atas 2 orang nelayan bernama Maco dan Putra yang diduga tewas akibat tembakan anggota Ditpolairud Polda Sultra.

“Kompolnas RI mendorong Bid Propam Polda Sultra agar melakukan pengungkapan secara simultan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan, karena menyangkut pelaku yang merupakan anggota kepolisian dan menyangkut hilangnya nyawa manusia yang merupakan tindak pidana,” katanya, Selasa (28/11).

Poengky menegaskan, pemeriksaan diharapkan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan scientific crime investigation.

“Pertama, perlu dilihat apakah benar ada serangan dari korban yang membahayakan nyawa anggota sehingga mengakibatkan anggota melakukan penembakan,” tambahnya.

Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sultra, lanjut Poengky, perlu melihat apakah asas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api sudah terpenuhi atau belum. Semua harus didukung dengan adanya bukti-bukti dan saksi-saksi pendukung lainnya.

“Kedua, apakah benar anggota melakukan pembelaan terpaksa atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” bebernya.

Baca Juga:  Video: Nelayan Pengguna Bom Ikan di Konawe Ditangkap Polisi

Olehnya itu, lanjut Poengky, Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sultra terkait kasus tersebut. Pihaknya juga mempersilahkan kepada keluarga korban untuk mengadukan kasus ini ke Kompolnas RI.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochamad Sholeh menegaskan, dua anggota kepolisian yakni Bripka A dan Bripka R tengah menjalani penempatan khusus (patsus). Pihaknya memastikan bakal mengungkap kasus tersebut secara transparan.

“Pemeriksaan pada oknum anggota terus berlangsung. Terkait SOP penggunaan senjata juga kami akan cek semua tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 4 nelayan korban penembakan polisi yakni Maco (39), Putra (16), Ucok (24), dan Alung (16). Dalam kasus ini, Maco dan Putra telah meninggal dunia sedangkan 2 orang lainnya dalam tahap pemulihan.

Komnas HAM Didesak Usut Kasus Polisi Tembak Nelayan di Perairan Cempedak Konsel

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten