Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Komunitas Lingkungan Triple C Kecam Pemasangan Poster Calon Kepala Daerah yang Dipaku di Pohon

Komunitas Lingkungan Triple C Kecam Pemasangan Poster Calon Kepala Daerah yang Dipaku di Pohon
Salah satu APK calon kepala daerah Kota Kendari yang terpaku di pohon. Foto: Istimewa.

KendariKomunitas peduli lingkungan, Celebes Conservation Center (Triple C) mengecam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tertempel di pohon-pohon.

Celebes Conservation Center mengambil sikap tegas dengan me-warning para calon wali kota, calon gubernur, hingga pengusaha agar tidak lagi memasang iklan atau poster dengan cara memaku di pohon.

Sikap yang diambil Celebes Conservation Center adalah pemasangan status tersangka pada baliho yang terpasang dengan cara memaku pohon, Sabtu (8/6/2024) malam.

Ketua Bidang Riset dan Advokasi, Celebes Conservation Center, Andi Zul Kifli mengatakan hal ini pihaknya lakukan demi menjaga pohon agar tetap berfungsi dengan baik.

“Kami akan terus melakukan gerakan-gerakan untuk menghentikan para pengiklan yang menggunakan media poster dengan cara memaku pohon, baik pengusaha, calon wali kota ataupun calon gubernur,” katanya

Harusnya, kata Andi Zul Kifli, calon-calon penguasa di Kota Kendari maupun di Sultra, harus mentaati aturan yang ada, apalagi tentang pemakuan pohon.

“Kami me-warning untuk para pengusaha dan calon penguasa untuk tidak lagi memaku pohon, kami akan menyurati seluruh partai politik untuk menginstruksikan kadernya untuk beriklan tanpa memaku pohon,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketahuan Curi Uang Majikan, Karyawan Rumah Makan di Kendari Babak Belur Diamuk Massa

Senada dengan Andi Zul Kifli, Sekretaris Jenderal Celebes Conservation Center, La Ode Arwan mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat kepada partai-partai politik yang ada di Sultra.

“Iya benar, kita akan bersurat agar poster-poster politikus tak lagi merusak pohon dan ditempatkan di tempat yang ada, sesuai dengan peraturan yang telah diatur pemerintah Kota Kendari,”Ujar La Ode Arwan.

La Ode Arwan berjanji bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan-kegiatan edukasi dan advokasi.

“Jika calon wali kota maupun calon gubernur masih memasang poster dengan memaku pohon secara ugal-ugalan, maka kami juga akan melakukan aksi-aksi agar masyarakat tidak memilih perusak pohon,” tutup La Ode Arwan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten