Konawe Utara Dapat Kuota PPPK Sebanyak 1.544 Orang

Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) mendapat 1.544 kuota untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kuota penerimaan PPPK sebanyak 1.544 terbagi menjadi tiga, yang terdiri dari 519 tenaga guru, 800 tenaga kesehatan, dan 225 tenaga teknis.
Bupati Konut, Ruksamin mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mendapatkan kuota penerimaan PPPK 2023 ini supaya bisa mengakomodir sumber daya di Konut.
“Hal ini kami lakukan agar sumber daya manusia yang ada di Konut dapat terakomodir untuk terlibat langsung dalam pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Konut, Jumat (11/8/2023).
Di samping itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Moch. Nur Sain mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Panitia Seleksi PPPK masih menunggu surat dan petunjuk teknis dari BKN Pusat untuk dapat membuka pendaftaran bagi pelamar PPPK 2023.


