Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Kontainer Pengangkut Barang di Pelindo Kendari Wajib Kantongi STID

0
0
Salah satu kontainer melakukan uji kelayakan operasional untuk memperoleh STID di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (4/2/2026).

Kendari – Seluruh kendaraan kontainer pengangkut barang yang beroperasi di kawasan Pelindo Kendari diwajibkan mengantongi Single Truck Identification Data (STID).

Ketentuan ini ditegaskan melalui kegiatan pemeriksaan laik jalan kendaraan angkutan barang khusus yang digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Rabu (4/2/2026).

Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak, mengatakan STID menjadi instrumen utama untuk mengidentifikasi sekaligus menyeragamkan data seluruh kendaraan angkutan barang khusus, khususnya truk kontainer yang beraktivitas di dalam kawasan Pelindo.

“STID ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menyelaraskan, dan menstandarkan seluruh kendaraan angkutan barang khusus di kawasan pelabuhan, sehingga aspek keamanan dan pengawasan kendaraan dapat lebih terjamin,” ujar Husni.

Ia menegaskan, setiap kendaraan yang ingin memperoleh STID wajib memenuhi seluruh persyaratan, baik dari sisi pengemudi maupun kondisi teknis kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam kegiatan hari ini kami melaksanakan pemeriksaan laik jalan untuk penerbitan uji KIR. Semua kendaraan yang beroperasi di kawasan Pelindo harus memenuhi syarat, termasuk kendaraan dari luar yang masuk ke pelabuhan, sejalan dengan rencana aksi nasional Zero ODOL 2027,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt. Raman, mengungkapkan bahwa program STID sebenarnya telah diterapkan sejak beberapa tahun lalu, namun masa berlakunya harus diperpanjang setiap dua tahun.

“Di Pelindo Kendari tercatat ada 171 kendaraan yang perlu diperpanjang STID-nya. Salah satu persyaratan utama perpanjangan tersebut adalah KIR yang masih aktif,” kata Capt. Raman.

Untuk mendukung proses tersebut, pihak KSOP menggandeng BPTD Sultra agar pemeriksaan dan pengaktifan KIR dapat dilakukan langsung di kawasan pelabuhan.

“Alhamdulillah, BPTD Sultra membawa peralatan uji ke sini, sehingga kemarin dan hari ini kami sudah bisa menguji kendaraan,” ujarnya.

Capt. Raman menegaskan, ke depan kendaraan kontainer yang tidak lulus uji laik jalan atau memiliki STID kedaluwarsa tidak akan diizinkan masuk ke kawasan Pelindo Kendari.

“Nantinya semua kendaraan akan melalui gate pemeriksaan. Jika STID-nya sudah kedaluwarsa atau tidak lolos uji, maka kendaraan tersebut tidak dapat masuk untuk mengambil barang di kawasan Pelindo,” tegasnya.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: