Korsleting Listrik, 2 Rumah di Kolaka Utara Terbakar

Kolaka Utara – Kebakaran menghanguskan dua rumah warga di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (6/4/2026), sekitar pukul 12.00 Wita. Peristiwa itu diduga dipicu korsleting listrik yang berasal dari salah satu rumah warga.
Api pertama kali muncul dari bagian dapur milik Aris (45), seorang petani setempat. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan menjalar ke rumah milik Masharuddin yang berada tepat di sampingnya.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, mengungkapkan api dengan cepat melahap bangunan, karena material rumah yang mudah terbakar.
“Api diduga berasal dari korsleting listrik di dapur rumah salah satu korban, kemudian dengan cepat merembet ke rumah di sebelahnya,” ujarnya.
Rumah milik Masharuddin yang sebagian besar berbahan kayu tidak mampu diselamatkan dan ludes terbakar hingga rata dengan tanah. Sementara rumah milik Aris mengalami kerusakan berat, terutama di bagian dapur dan atap.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiel ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Total kerugian diperkirakan sekitar Rp300 juta dengan rincian satu rumah rusak total dan satu lainnya rusak berat,” jelasnya.
Aparat kepolisian dari Polsek Ranteangin turun ke lokasi kejadian. Mereka berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta dibantu warga setempat untuk memadamkan api agar tidak meluas ke rumah lainnya. Selain itu, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta melakukan pendataan terhadap para saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.





