Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

Korupsi di Dinas Nakertrans Konawe Masuk Penyidikan, Eks Bupati Turut Diperiksa

Korupsi di Dinas Nakertrans Konawe Masuk Penyidikan, Eks Bupati Turut Diperiksa
Eks Penjabat (Pj.) Bupati Konawe, Harmin Ramba. Foto: Istimewa.

Konawe – Polisi resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara.

Kanit Tipikor Polres Konawe, Umar R Sugeng, mengungkapkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan adanya kerugian negara sekitar Rp500 juta.

“Sudah naik sidik, ada kerugian,” ujar Umar, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan permintaan audit telah diajukan sejak Oktober 2024. Namun, hasilnya baru diterima pada Februari 2026. Dengan adanya hasil audit, penyidik memastikan unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Dari lebih 30 orang yang dipanggil, sekitar 20 orang telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat di lingkup Dinas Nakertrans Konawe.

Eks Penjabat (Pj.) Bupati Konawe, Harmin Ramba, juga turut diperiksa sebagai saksi saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik berencana kembali memanggilnya untuk diperiksa dalam tahap penyidikan.

“Pak Harmin sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyelidikan. Kita akan periksa kembali dalam waktu dekat pada tahap penyidikan,” jelas Umar.

Saat ini, penyidik sedang merampungkan alat bukti serta melengkapi berkas perkara. Kepolisian juga akan segera menggelar perkara lanjutan sebagai bagian dari proses penetapan tersangka. Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Menjawab Tantangan Investasi Saham ala Milenial di Kendari

“Alat bukti dan saksi sudah ada. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara tahap penyidikan untuk penetapan tersangka. Terkait siapa yang tersangka, belum bisa kami sampaikan saat ini,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten