Kota Kendari Layani Vaksinasi Usia Remaja, Dinkes Kendari: Pelaksananya TNI – Polri

Kendari – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum menanggapi pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia remaja, 12 hingga 18 tahun.
Rahminingrum mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kepada usia remaja hanya dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polda Sultra.
“Memang untuk TNI, Polri mendapatkan jatah vaksinasi untuk anak remaja, saat ini sudah terlaksana,” katanya.

Selanjutnya pada Kantor Dinkes Kota Kendari, kata dia, pihaknya belum membuka pelayanan tersebut.
“Sampai saat ini Dinkes belum membuka pelayanan untuk vaksinasi usia remaja, saat ini kami masih lakukan vaksinasi dosis kedua untuk usia dewasa hingga lansia,” jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinkes Kota Kendari per tanggal 25 Juli 2021, pada usia remaja yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama sebanyak 1.071 orang, sedangkan untuk dosis kedua sebanyak 7 orang.
Sementara itu, Anggota Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra, Kompol Romy Sebastian mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai dengan 18 tahun pada beberapa waktu lalu.
“Tanggal 17 Juli kemarin kami sudah laksanakan, ada beberapa anak usia tersebut ikut laksanakan, tetapi semua itu kami masih masukan dalam pelayanan umum,” pungkasnya.

