Kota Kendari Resmi Tersambung Layanan Darurat 112, Siaga 24 Jam Tanpa Pulsa

Kendari – Masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini memiliki akses langsung ke layanan darurat 112. Layanan itu diluncurkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Claro Hotel Kendari, Selasa (10/6/2025).
Layanan 112 merupakan bagian dari nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) yang diinisiasi secara nasional Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sistem itu memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi medis mendesak, semuanya cukup dengan satu nomor.
Yang membuat layanan itu makin inklusif adalah sifatnya bebas pulsa dan tetap bisa diakses bahkan saat ponsel dalam keadaan terkunci atau tanpa saldo. Hal itu menjadikan 112 sebagai sistem tanggap darurat yang mudah dijangkau siapa pun dan kapan pun.
Siska menyampaikan kehadiran layanan itu mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempercepat respons terhadap insiden yang mengancam keselamatan warga.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Dinas Komdigi Kendari menyerahkan sertifikat resmi kepada Pemkot Kendari sebagai pengakuan atas kesiapan menjadi bagian dari jaringan nasional layanan darurat 112.
Kesiapan operasional layanan itu sudah dipersiapkan jauh-jauh hari Dinas Komdigi Kota Kendari. Kepala Dinas Komdigi Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan pihaknya telah melatih seluruh perangkat daerah melalui bimbingan teknis yang mencakup pelatihan SDM, pembentukan SOP, hingga penyiapan infrastruktur teknologi.
“Layanan ini tidak berdiri sendiri. Ia bekerja secara sistematis, mulai dari call center hingga ke petugas di lapangan, seperti pemadam kebakaran, kepolisian, hingga tim medis. Laporan warga akan langsung diteruskan ke instansi yang berwenang secara real time,” jelas Sahuriyanto.





