Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

KPAI Minta Peradilan Kasus Guru Honorer di Konsel Ramah Anak dengan Sidang Tertutup

0
0
Ketua Komisi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soleha. Foto: Kendariinfo. (25/10/2024).

Konawe Selatan – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi beberapa tempat di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk melihat secara langsung kasus guru honorer yang dituduh menganiaya siswa SDN 4 Baito.

Melihat kasus itu, KPAI berpendapat agar proses peradilan bisa dilakukan dengan mengedepankan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum. Pihaknya pun meminta agar kasus itu dilakukan dengan mengedepankan peradilan ramah terhadap anak.

“Hasil keputusan kami adalah, karena proses hukum sudah berjalan kami menghormati, mari tingkatkan kualitas peradilan pidana kita lebih ramah anak,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solehah, Jumat (25/10/2024) malam.

Maryati pun memberikan imbauan kepada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo agar menggelar proses persidangan secara tertutup. Selain itu, perlu jaminan perlindungan terhadap korban dan saksi anak dalam kasus itu.

“Kami mengimbau agar sidang besok dilakukan secara tertutup. LPSK juga akan turun untuk memberikan perlindungan itu,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam kasus itu hak-hak anak harus terpenuhi dengan baik. Baik itu dari sisi pendidikan, sosial masyarakat, dan kepastian hukum. Meskipun proses hukum berjalan, tetapi hak-hak anak terutama korban harus tetap diprioritaskan.

“Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan serta memperkuat sistem perlindungan anak,” bebernya.

Ia juga menyoroti aksi boikot Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito agar korban anak tidak bersekolah di daerah itu. Maryati pun menyayangkan adanya sikap penolakan para guru. Namun setelah dilakukan komunikasi dengan baik, akhirnya penolakan itu dicabut.

“Kami melakukan komunikasi dan per hari ini (penolakan) sudah direvisi. Penyampaian dari PGRI Kecamatan Baito, surat itu sudah tidak berlaku lagi,” ujarnya.

Kasus Guru Honor dan Siswa SD di Konsel, KPAI: Stop Diskriminasi Anak

Editor kata: Ratnawati (Magang)

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: