KPI Pusat Soroti Fasilitas KPID Sultra Kurang Layak, Minta Pemprov Beri Dukungan

Kendari – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyoroti kondisi fasilitas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai belum memadai. Hal itu disebut berdampak pada optimalisasi pengawasan lembaga penyiaran di daerah.
Berdasarkan pantauan Kendariinfo, Komisioner Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Tulus Santosa, turun langsung meninjau kondisi Kantor KPID Sultra di Jalan Mayjen S. Parman, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (1/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tulus memeriksa satu per satu ruangan komisioner dan staf. Ia juga mengecek fasilitas pendukung, termasuk perangkat pemantauan siaran yang seharusnya menjadi alat utama pengawasan penyiaran.

Dari hasil peninjauan, kondisi bangunan dinilai belum layak. Sejumlah bagian terlihat mengalami kerusakan, mulai dari jendela, dinding, kursi, hingga plafon. Kondisi itu dinilai belum mendukung peran KPID sebagai ujung tombak pengawasan isi siaran di Sultra.
Temuan menjadi catatan penting bagi KPI Pusat untuk mendorong adanya dukungan dari pemerintah daerah. Pasalnya, keberadaan fasilitas memadai dinilai sangat berpengaruh terhadap efektivitas pengawasan dan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Mengingat, kehadiran KPID merupakan tanggung jawab dari Pemprov Sultra, salah satunya dana hibah dalam pengembangan lembaga.
“Saya datang untuk mengevaluasi bagaimana teman-teman KPID melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran,” ujar Tulus saat ditemui Kendariinfo, Rabu (1/4).
Dalam peninjauannya, Tulus menemukan sejumlah kelemahan mendasar. Salah satunya keterbatasan fasilitas yang membuat fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal.
Ia juga menyoroti tidak adanya alat pemantauan siaran yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam pengawasan konten. Menurutnya, meski KPID berkoordinasi dengan pusat, tanggung jawab dukungan fasilitas berada pada pemerintah daerah.
“Saya tidak melihat alat pemantauan di sini. Padahal, KPID itu berkoordinasi dengan pusat, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Terus ada juga kerusakan di bangunan,” ungkapnya.
Tulus berharap Pemprov Sultra dapat memberikan dukungan serius terhadap KPID. Ia menekankan pentingnya pengawasan penyiaran sebagai bagian dari menjaga kualitas informasi di masyarakat.
“Semoga pemda bisa memberikan dukungan, karena bicara penyiaran itu bicara diseminasi informasi, bahkan berkaitan dengan ketahanan nasional,” tutupnya.





