KPK akan Kawal Penyerahan Aset PDAM Kabupaten Buton ke Pemkot Baubau

Baubau – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV akan mengawal proses penyerahan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton ke Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Serah Terima Aset PDAM dan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2026 di Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (4/3/2026).
Ketua Tim Satgas KPK Wilayah Sultra Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, Basuki Haryono, menyampaikan pihaknya ingin memastikan PDAM Baubau benar-benar siap saat Kabupaten Buton resmi melepas kepemilikan aset. Kesiapan yang dimaksud tidak hanya terkait penerimaan aset, tetapi juga mencakup finansial, manajemen, kondisi teknis lapangan, serta kepatuhan atas perizinan dan pajak.
“Kami ingin mendengar sejauh mana kesiapan PDAM Baubau jika nantinya Kabupaten Buton resmi melepas aset tersebut. Hal ini mencakup kesiapan finansial, manajemen, kondisi teknis di lapangan, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan pajak,” kata Basuki melalui keterangan resminya, Rabu (4/3).
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menilai KPK memiliki peran sangat penting dalam penyelesaian perkara aset yang kerap memicu perselisihan sejak pemisahan Kota Baubau dan Kabupaten Buton.
“Kami berharap kehadiran dari KPK RI dapat kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan Kota Baubau. Fokus utama kami adalah penyerahan aset PDAM Pemerintah Kabupaten Buton yang ada di wilayah Kota Baubau agar segera diselesaikan. Mengingat air bersih adalah kebutuhan vital seluruh masyarakat,” ujar Yusran.
Yusran mengungkapkan adanya dua PDAM dalam satu wilayah sering menimbulkan masalah serius di lapangan serta mengakibatkan kerugian. Salah satunya kerusakan jalan di Kota Baubau saat perbaikan pipa bocor oleh PDAM Kabupaten Buton. Kerusakan tersebut secara otomatis membebani anggaran Pemkot Baubau.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala PDAM Kota Baubau, Mursiddin, menyatakan seluruh kewajiban pajak air yang mengalami tunggakan selama tiga tahun kini lunas 100 persen. Melalui sinergi yang dibangun Pemkot Baubau bersama KPK, diharapkan tata kelola air bersih dapat disatukan di bawah satu manajemen, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.





