Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Koltim dan Sejumlah Dinas

1
0
Ruang kerja Bupati Kolaka Timur yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa. (7/8/2025).

Kolaka Timur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyegel ruang kerja Bupati Kolaka Timur (Koltim) hingga ruang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Statistik Diskominfo, Sukrianto membenarkan peristiwa penyegelan tersebut. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan lebih jelas ruangan-ruangan mana saja yang disegel oleh KPK.

“Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar, karena saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tetapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja,” kata Sukrianto kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Dia menyebutkan bahwa dirinya menduga peristiwa penyegelan itu dilakukan oleh KPK antara pukul 13.00 hingga 14.00 Wita. Namun, tersebarnya penyegelan tersebut saat waktu jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita.

“Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2, tetapi tersebarnya itu nanti sudah waktu pulang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK RI menyegel sebanyak 6 ruangan kerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur. 2 ruangan berada di Dinkes, salah satunya merupakan ruang kerja Kepala Dinkes Koltim, dan 3 ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim.

3 ruangan yang disegel di PUPR Koltim, yaitu ruang sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan ruang Kepala Bidang Cipta Karya.

KPK Tangkap Bupati Koltim Abdul Azis Terkait Dana Alokasi Khusus Rumah Sakit

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: