KPU Kolaka Lantik 60 PPK Pemilu 2024

Kolaka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka melantik sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu, Rabu (4/1/2023).
Kamal mengatakan, pelantikan PPK merupakan salah satu tahapan yang krusial, karena PPK sangat menentukan sukses tidaknya Pemilu 2024 nanti.
“Alhamdulillah pelantikan PPK telah selesai, yang dilantik sebanyak 60 orang dari 12 kecamatan yang ada di Kolaka, di mana setiap kecamatan terdapat 5 orang anggota PPK,” tuturnya.
PPK sebagai ujung tombak pelaksanaan pemilihan, bertugas untuk membantu KPU dalam menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu 2024.
“Setelah pelantikan ini kita akan memberikan bimbingan teknis terkait tugas pokok dan wewenang anggota PPK,” imbuhnya.
Selain itu, menurutnya PPK harus membangun kolaborasi dengan pengawas kecamatan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaaan, dan para tokoh masyarakat dalam kerangka kesuksesan tahapan Pemilu 2024.
Mengantisipasi potensi permasalahan yang muncul dalam setiap tahapan, Kamal meminta kepada jajaran PPK harus menjaga integritas, bekerja dengan profesional, dan junjung netralitas sebagai panitia pemilihan kecamatan.
“Saya berharap kepada anggota PPK yang telah dilantik agar membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna suksesnya Pemilu 2024, serta menjaga integritas sebagai panitia pemilihan kecamatan,” harapnya.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kolaka, perwakilan Bupati Kolaka beserta jajaran Forkopimda, dan sejumlah camat di Kolaka.





