KPU Resmi Tetapkan 5 Pasangan Calon untuk Pilwalkot Kendari

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak lima pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada Pilwalkot Kendari 2024.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kendari Nomor 368 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Kelima pasangan calon di antaranya Siska Karina Imran-Sudirman, Sitya Giona Nur Alam-Subhan, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu, Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Nirna Lachmuddin dan Abdul Rasak-Afdhal.
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan penetapan pasangan calon ini berlangsung di Kantor KPU, Minggu (22/9/2024). Penetapan melalui rapat pleno bersama liaison officer (LO) sekira pukul 10.00 Wita yang diakhiri penyerahan salinan surat keputusan (SK).
“Penetapan nama paslon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari,” ujar Jumwal kepada awak media.
KPU Kendari juga melakukan rapat koordinasi mengenai mekanisme pencabutan nomor urut dan pelaksanaannya. Untuk pengundian dan penetapan nomor urut akan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kendari, Senin (23/9) malam.
“Selanjutnya setelah penetapan paslon ini, besok akan dilakukan pencabutan atau pengundian nomor urut paslon,” ungkapnya.





