Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

KPU Siapkan 5 TPS Khusus untuk Warga Binaan di Kendari

0
0
KPU Siapkan 5 TPS Khusus untuk Warga Binaan di Kendari
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (21/9/2024).

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari akan menyiapkan sebanyak lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk warga binaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh saat Rapat Pleno Terbuka terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel PlazaInn Kendari by Horison, Sabtu (21/9/2024).

Lima TPS Khusus tersebut nantinya akan tersebar sebanyak 2 TPS di Rutan Kelas IIA Kendari, 2 TPS di Lapas Kelas IIA Kendari, serta 1 TPS gabungan dari Lapas Anak dan Lapas Perempuan Kendari.

“Di Lapas dan Rutan dibuat dua TPS, karena wajib pilih di sana itu melebihi 600 pemilih, jadi harus ada di TPS. Sementara untuk Lapas Anak dan Perempuan hanya satu karena tidak melebih 600 pemilih,” jelasnya.

Jumwal menjelaskan terkait status para warga binaan, KPU menggunakan istilah DPT berbasis DPTb (warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak suara) karena mereka mayoritas bukan warga asli di daerah lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Nantinya mereka itu akan dilihat KTP-nya untuk ditentukan apakah mereka mendapatkan dua lembar surat suara atau satu saja. Kalau warga Kendari berarti dia akan terima dua lembar surat suara, kalau bukan warga Kendari berarti hanya satu,” tutupnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: