KPU Sultra Harap Media Ambil Peran dalam Pengawasan Pemilu 2024
Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau agar jurnalis atau media ikut berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2 tahun mendatang, berbagai elemen masyarakat termasuk media memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan kritik terhadap kerja-kerja KPU baik kabupaten/kota yang dinilai melanggar regulasi.
Komisioner KPU Sultra, Al Munardin mengatakan, semua itu perlu dilakukan agar kinerja anggota KPU saat menjalankan tugas tidak sewenang-wenang ataupun menyalahi aturan yang berlaku.
“Makanya kita mengharapkan media ikut berperan aktif memberikan masukan, saran ataupun kritikan jika kinerja anggota kami tidak sesuai aturan,” tegasnya saat jumpa pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Jumat (16/12/2022).
Ia menambahkan, KPU Sultra tidak alergi dengan kritikan. Adanya masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk instansi-instansi terkait akan menjadi bahan pertimbangan KPU dalam menetapkan suatu keputusan nantinya.
“Keputusan kami dalam penyelenggaraan Pemilu mendapat kritikan dari kalangan masyarakat. Tetapi itu semua sangat kami perlukan demi suksesnya Pemilu 2024 mendatang,” tambahnya.
Tidak hanya itu, KPU Sultra juga berharap agar seluruh masyarakat bisa menjaga situasi dan kamtibmas bahkan mendukung terselenggaranya Pemilu yang aman dan sukses, terutama saat menghadapi tahun-tahun politik ke depan.
“Semoga Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan lancar dan baik,” pungkasnya.
