Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

KPU Sultra Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Sultra dalam Pemilu 2024

0
0
Suasana uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Sultra dalam Pemilu 2024 mendatang. Foto: Herlis Ode Mainuru/ Kendariinfo. (21/1/2023).

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan uji publik terkait rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Kegiatan uji publik yang dilakukan secara offline dan online di salah satu hotel di Kota Kendari pada Sabtu (21/1/2023) itu, turut dihadiri oleh anggota DPR RI, anggota KPU Sultra, anggota DPRD Sultra, Forkopimda, Bawaslu, anggota parpol, dan organisasi kepemudaan lainnya.

“Uji publik ini dilakukan untuk menerima masukan dari masyarakat dan kelompok organisasi yang hadir terkait usulan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Sultra dalam pemilu nantinya,” ujar Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir dalam sambutannya.

Dalam uji publik tersebut, KPU Sultra mencanangkan dapil dan alokasi kursi DPRD Sultra menjadi dua bagian yakni 6 dapil dan 7 dapil.

“Setelah diuji ini, kita akan bawa dan laporkan ke KPU,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 6 dapil DPRD Sultra yang dicanangkan, rinciannya yakni:

  1. Dapil Sultra 1 (Kendari) dengan alokasi kursi 6
  2. Dapil Sultra II (Konsel dan Bombana) dengan alokasi kursi 8
  3. Dapil Sultra III (Muna, Muna Barat, dan Buton Utara) dengan alokasi kursi 6
  4. Dapil Sultra IV (Buton, Wakatobi, Buton Tengah, dan Baubau) dengan alokasi kursi 10
  5. Dapil Sultra V (Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur) dengan alokasi kursi 9
  6. Dapil Sultra VI (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) dengan alokasi kursi 6.

Untuk 7 dapil DPRD Sultra yang dicanangkan, rinciannya yakni:

  1. Dapil Sultra 1 (Kendari) dengan alokasi kursi 6
  2. Dapil Sultra II (Konsel dan Bombana) dengan alokasi kursi 8
  3. Dapil Sultra III (Muna dan Muna Barat) dengan alokasi kursi 5
  4. Dapil Sultra IV (Buton, Wakatobi, Buton Utara) dengan alokasi kursi 5
  5. Dapil Sultra V (Baubau, Buton Tengah, dan Buton Selatan) dengan alokasi kursi 6
  6. Dapil Sultra VI (Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur) dengan alokasi kursi 9
  7. Dapil Sultra VII (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) dengan alokasi kursi 6.
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: