Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

KPU Tunda Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Kendari

KPU Tunda Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Kendari
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (29/2/2024).

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menunda rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Kendari, Kamis (29/2/2024).

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengatakan penundaan karena adanya keterlambatan data rekapitulasi hasil perhitungan suara di 5 kecamatan di Kota Kendari.

“Kecamatan Poasia, Baruga, Kendari Barat, Mandonga, dan Kadia,” katanya.

Jumwal menyebut, pleno rekapitulasi suara di 6 kecamatan lainnya sebenarnya bisa dilakukan sembari menunggu data di 5 kecamatan tersebut. Namun, peserta yang hadir memilih menunggu semua data di 11 kecamatan terkumpul sehingga proses rekapitulasi berjalan serentak.

Alasannya penundaan lainnya, kata Jumwal, adanya surat edaran dari KPU RI terkait penundaan pleno rekapitulasi suara. Di mana, semua KPU kabupaten/kota diinstruksikan melakukan penundaan pleno sebelum data-data di semua kecamatan terkumpul.

“Jadi, kami juga dapat perintah dari KPU pusat, agar semua data di kecamatan ditunggu dulu dan dilakukan setelah semuanya rampung,” paparnya.

Berdasarkan putusan KPU Kendari bersama peserta yang menghadiri rapat, pleno tersebut akan ditunda atau diskorsing hingga pukul 18.30 Wita. Rencananya, pleno akan kembali dilakukan setelah ibadah salat magrib.

Baca Juga:  Dalam Pengaruh Pongasi, Pria di Konawe Cabuli Anak Usia 2 Tahun

Hari Ini, KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten