Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kronologi Kapal MV Sami Tabrakan dengan Kapal Nelayan di Perairan Tanjung Pemali Buton

Kronologi Kapal MV Sami Tabrakan dengan Kapal Nelayan di Perairan Tanjung Pemali Buton
KPP Kendari melakukan pencarian 1 ABK hilang akibat tabrakan kapal di Perairan Tanjung Pemali, Buton. Foto: Istimewa.

Buton – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari membeberkan kronologi kapal MV Sami yang bertabrakan dengan kapal nelayan KM Sumber Rejeki 03.

Kepala KPP Kendari, Muhammad Arafah mengungkapkan awalnya kepal MV Sami yang berlayar dari Kota Bajarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menuju Maluku Utara (Malut).

Sedangkan kapal KM Sumber Rejeki 03 juga berlayar dari Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi menuju Kota Baubau.

Kemudian saat kedua kapal sama-sama melintas di Perairan Tanjung Pemali, Buton, Sabtu (21/10) sekira pukul 03.00 Wita, terjadilah tabrakan.

“Dua kapal tersebut lalu tabrakan di Tanjung Pemali sekira pukul 03.00 Wita,” beber Arafah.

KPP Kendari lalu mendapatkan informasi dari pihak keagenan kapal MV Sami terkait insiden itu. Lantas, sekira pukul 05.45 Wita Tim Rescue Pos SAR Baubau diberangkatkan menuju lokasi kecelakaan.

“Kami menerima informasi dari agen kapal yang melaporkan kecelakaan itu,” ujar dia.

Tim Rescue Pos SAR Baubau kemudian diberangkatkan menuju perairan itu untuk mengecek keberadaan dan kondisi kapal. Jarak tempuh antara Pelabuhan Murhum Baubau dan lokasi kecelakaan mencapai 28 mil laut.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Sumber Rejeki 03 bernama Doni (35) diketahui tidak berada di atas kapal.

Selain itu, KM Sumber Rejeki 03 mengalami kerusakan cukup parah di beberapa bagian kapal.

Namun sampai saat ini, belum ada keterangan resmi Tim SAR terkait hasil pencarian terhadap korban ABK yang hilang.

Kapal MV Sami Tabrakan dengan Kapal Nelayan di Perairan Tanjung Pemali Buton, 1 ABK Hilang

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten