Kronologi Kebakaran Rumah Runner Up 5 Puteri Indonesia 2022 Arina Rezkyana Arfa di Kolaka

Kolaka – Rumah runner up 5 Puteri Indonesia Arina Rezkyana Arfa di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terbakar. Seluruh ruangan lantai dua rumah Arina hangus dilalap api akibat kebakaran tersebut, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 16.20 WITA.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, mengatakan kebakaran pertama kali dilihat oleh pria bernama Jumadil Basir. Waktu kejadian, Jumadil melihat kepulan asap membumbung ke udara yang bersumber dari jendela lantai dua rumah. Melihat kepulan asap, Jumadil lalu menggedor pintu untuk memberitahu bahwa api telah membakar rumah.
“Pemilik rumah bernama Arfah (50). Di dalam rumah waktu kejadian ada pria bernama Iman (13) dan Abil (14) yang merupakan keponakan pemilik rumah sedang bermain game. Setelah mengetahui rumah terbakar, Abil lalu memberitahukan kepada orang tuanya,” kata Riswandi melalui keterangan resminya.

Saat itu, orang tua Abil langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka. Sembari menunggu Tim Damkar Pemkab Kolaka, warga setempat mencoba menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumah. Tim Damkar Kolaka yang tiba di lokasi sekitar pukul 16.35 WITA langsung mengamankan tempat kejadian. Setelah berjibaku selama satu jam, Tim Damkar Kolaka akhirnya berhasil menjinakkan api.
“Pada pukul 17.45 WITA, api berhasil dipadamkan. Tim Damkar Kolaka selanjutnya melakukan pendinginan dan mencari sisa-sisa titik api yang masih berpotensi untuk terbakar,” jelasnya.
Riswandi mengungkapkan, kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek arus listrik di lantai dua rumah. Plafon yang terbuat dari papan dan tripleks memudahkan api merembet dengan cepat hingga menghanguskan seluruh ruangan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun seluruh bagian rumah di lantai dua hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp200 juta.
“Berdasarkan hasil investigasi Tim Damkar Pemkab Kolaka, dugaan sementara api bersumber dari hubungan pendek arus listrik yang berada di lantai dua rumah. Kerusakan rumah sekitar 50 persen dengan total kerugian Rp200 juta,” pungkasnya.





