Kronologi Kecelakaan di Muna Terungkap, Korban Terseret Sejauh 25 Meter

Muna – Kepolisian Resor (Polres) Muna mengungkap kronologi kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor di Desa Mabodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/5/2022).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi mengatakan, mobil dengan nomor polisi (nopol) DD 1804 KG dikemudikan Samsul (45), sedangkan motor dengan nopol DT 3675 AD dikendarai oleh Muhlis (25).
Awalnya, mobil tersebut bergerak dari arah Kabupaten Muna menuju Muna Barat (Mubar). Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang bergerak dari arah berlawanan langsung memotong jalan.

“Pengendara motor berencana ke rumah sepupunya tetapi langsung memotong jalan. Pengendara mobil yang panik langsung kehilangan kendali dan kecelakaan pun terjadi,” jelas AKP Asnawi, Minggu (22/5).
Saat kecelakaan, motor beserta pengendara terseret mobil sejauh 25 meter. Bahkan, korban tak sadarkan diri dan mengalami luka-luka. Ia langsung dilarikan warga di RSUD dr. LM Baharuddin Kabupaten Muna untuk mendapat perawatan medis.
Akibat kejadian itu, motor yang digunakan oleh korban mengalami kerusakan parah. Sedangkan mobil rusak di bagian bumper depan, kaca depan, kiri, dan kanan pecah.
Belum diketahui pasti total kerugian dalam insiden kecelakaan itu. Saat ini, seluruh barang bukti dan pengendara mobil telah diamankan di Polres Muna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil terlibat kecelakaan dengan sepeda motor pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 18.00 WITA. Usai kecelakaan, mobil tersebut diamuk massa.
Warga yang berada di lokasi melampiaskan kekesalan dengan cara memukul bagian depan mobil menggunakan balok. Bahkan, mobil diguling warga hingga terbalik di pinggir jalan.





