Kronologi Kecelakaan Maut di Kolaka yang Menewaskan Pengendara Motor di Lokasi Kejadian

Kolaka – Polisi mengungkapkan kronologi insiden kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Pomalaa – Watubangga, tepatnya di Desa Palewai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 08.05 Wita.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif menjelaskan kecelakaan itu menewaskan Riski (18), pengemudi motor CRF. Kecelakaan itu bermula saat dump truk 10 roda warna putih bernomor polisi DT 8320 UE dikemudikan Riswan alias Hamri (43). Kendaraan tersebut bergerak dari arah Watubangga menuju Pomalaa.
“Mobil dump truk dikemudikan Hamri bergerak dari arah selatan ke utara atau dari Watubangga menuju Pomalaa,” jelasnya.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor Honda CRF warna hitam bernomor polisi DT 5982 FV yang dikemudikan Riski tiba-tiba terjatuh ke badan jalan. Korban diketahui datang dari arah Pomalaa menuju Popalia.
“Pengendara motor terjatuh ke kanan badan jalan,” katanya.
Ternyata, korban terjatuh setelah berupaya menghindari sebuah mobil minibus yang berada di depannya. Kondisi tersebut juga membuat pengemudi dump truk terkejut dan berusaha menghindar.
“Korban terjatuh akibat menghindari kendaraan minibus yang berada di depannya,” ungkapnya.
Dump truk kemudian dibelokkan ke kiri bahu jalan oleh pengemudi untuk menghindari tabrakan. Namun kendaraan tersebut justru terbalik dan menindis sepeda motor lain yang sedang terparkir di halaman rumah warga.
Meski begitu, bagian kepala korban Riski mengenai ban belakang dump truk saat terjatuh. Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kepala korban mengenai bagian belakang ban dump truk sehingga korban mengeluarkan darah dari telinga dan meninggal dunia di tempat,” bebernya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban Riski mengalami sejumlah luka berat, termasuk patah paha dan luka di bagian kepala. Sementara pengemudi dump truk dan pemilik sepeda motor yang terparkir tidak mengalami luka.
Kerugian materiel akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp10 juta. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan seluruh barang bukti.
Kecelakaan Maut di Kolaka, Pengendara Motor CRF Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk





