Kronologi Penikaman Pelajar di Muna, 1 Orang Ditangkap Polisi
Muna – Jajaran Polsek Katobu membeberkan kronologi penikaman pelajar yang terjadi di Jalan Made Sabara, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Rabu (29/5/2024) siang.
Kapolsek Katobu, AKP Arwan menerangkan ada dua pelajar yang menjadi korban penikaman yakni inisial IK dan AR. Di mana, IK mengalami luka di bagian dada sebelah kanan dan AR luka di punggung serta kepala.
Dalam kasus ini, Polsek Katobu berusaha melakukan pencarian terhadap pelaku dan mereka berhasil meringkus seorang pria berinisial GL.
“Pelaku sudah diamankan. Kami berkoordinasi dan dibantu langsung oleh keluarga pelaku, artinya keluarganya kooperatif membantu kami,” katanya saat dihubungi Kendariinfo, Kamis (30/5).
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, kata Arwan, aksi penikaman ini bermula saat kedua korban bersama rekan-rekannya yang lain menyaksikan adu jotos di lokasi tersebut.
“Jadi korban ini mereka janjian ketemu dengan teman-temannya yang lain. Mereka mau berkelahi di sana, baku lawan-lawan,” tambahnya.
Saat adu jotos sedang berlangsung, adik pelaku berinisial RE dikeroyok. Pelaku yang mengetahui itu langsung bergegas menuju lokasi kejadian untuk menyelamatkan adiknya.
Sesampainya di sana, pelaku GL yang melihat adiknya dikeroyok mencabut pisau dan langsung menikam kedua korban.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD LM dr. Baharuddin Muna untuk menjalani perawatan medis.
Tidak butuh waktu lama, Polsek Katobu berhasil meringkus GL dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
“Pelaku sudah diamankan, ada di Polres Muna sekarang. Masih kami interogasi,” pungkasnya.
Pelajar SMAN 2 Raha Jadi Korban Penikaman, Polisi Lakukan Penyelidikan