Kronologis OTT KPK Bupati Kolaka Timur

Kendari – Kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur beserta lima staf lainnya, dilakukan pada Selasa (21/9/2021) malam.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah di Indekos Nadine atau tepatnya di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta.
Petugas juga telah menyegel indekos Anzarullah, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kemudian, OTT KPK berlanjut di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Koltim, tepatnya di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta. Petugas mengamankan Andi Merya Nur pada pukul 21.30 WITA.
Tidak hanya itu, petugas anti rasuah menangkap empat orang lainnya yang merupakan tiga ajudan dan satu sopir.

Di malam itu juga mereka dibawa ke Mapolda Sultra ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menjalani pemeriksaan.
Dari perkembangan informasi, kasus yang telah menggiring bupati definitif tersebut hingga ke Mapolda Sultra, diduga terkait dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Meski begitu, rincian kasus tersebut belum bisa dipastikan karena Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

“Kalau kasusnya, nanti KPK yang akan menjelaskan. Yang jelas itu kasus OTT,” pungkasnya, Rabu (22/9/2021).
Berikut enam orang yang diamankan KPK:
- Bupati Koltim, Andi Merya Nur
- Kepala Dinas BPBD Koltim, Anzarullah
- Ajudan pribadi, Briptu Randi
- Ajudan pribadi sipil, Yuspika
- Ajudan pribadi, Brigadir Novriandi P.
- Sopir, Ake
Usai pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WITA, Andi Merya beserta lima stafnya diberangkatkan ke KPK Jakarta melalui Bandara Haluoleo Kendari sekitar pukul 16.00 WITA.





