Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Kukuhkan Pengurus Baznas Baru, Wali Kota Kendari Harap Potensi Zakat Rp5 M

Kukuhkan Pengurus Baznas Baru, Wali Kota Kendari Harap Potensi Zakat Rp5 M
Wali Kota Sulkarnain Kadir mengukuhkan pengurus Baznas Kendari masa bakti 2022 - 2027. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (12/4/2022).

Kendari – Wali Kota Sulkarnain Kadir secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari, masa bakti 2022 – 2027, Selasa (12/4/2022). Dengan pengurus baru, Sulkarnain mengharapkan Baznas Kendari dapat menghasilkan potensi zakat sebesar Rp5 miliar untuk dikelola.

“Alhamdulillah hari ini sudah dikukuhkan. Harapannya mudah-mudahan pengurus atau komisioner yang baru saja dikukuhkan bisa segera bekerja. Kalau pengurus yang lalu bisa mencapai di angka Rp1,5 miliar, harusnya lima tahun ke depan bisa kalau tiga kali lipatnya,” katanya.

Menurutnya, potensi zakat hingga Rp5 miliar dapat tercapai melalui kreativitas ataupun program yang dibuat oleh Baznas Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (12/4/2022).

“Itu tidak muluk-muluk, tinggal kreativitas dan kemampuan teman-teman pengurus yang baru dikukuhkan yang kita harapkan nanti. Saat ini potensi yang dikelolah belum sampai 50 persen. Oleh karena itu, saya kasih tantangan kalau bisa punya cita-cita lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Baznas Kendari, Amri Natsir mengatakan, pihaknya akan segera menggarap potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dua hari ke depan.

Kepala Baznas Kendari periode 2022 - 2027, Amri Natsir.
Kepala Baznas Kendari periode 2022 – 2027, Amri Natsir. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (12/4/2022).

“Sesuai dengan arahan setelah dilantik ini, dalam dua hari ke depan kita akan menggarap potensi zakat khususnya ASN yang saat ini baru mencapai 45 persen dari potensi yang ada. Masih ada 55 persen yang belum digarap,” katanya.

Amri mengungkapkan, pihaknya akan segera meminta laporan dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Kendari untuk mengetahui OPD mana yang belum maksimal menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kendari.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ali Mazi: Jasmerah

“Mungkin yang belum maksimal akan kita kunjungi dan sosialisasi kembali aturan Wali Kota Kendari yang mengimbau kepada semua ASN yang punya gaji Rp4,5 juta ke atas agar membayarkan zakatnya 2,5 persen, sedangkan gaji di bawah Rp4,5 juta bisa berinfak atau bersedekah melalui Baznas Kendari,” ungkapnya.

Untuk tahun pertama, pencapaian pengelolaan zakat ditargetkan sebesar Rp1,7 miliar. Dengan target tersebut, Baznas Kendari dapat mengelola Rp5 miliar seperti yang telah ditargetkan Sulkarnain. 

“Tadi sudah ditetapkan dari Baznas pusat, untuk Kota Kendari ditargetkan sebesar Rp1,7 miliar,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten