Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kunjungi RSUD, Komisi III DPRD Kendari Soroti Fasilitas Ruang Rawat

Kunjungi RSUD, Komisi III DPRD Kendari Soroti Fasilitas Ruang Rawat
Kunjungan Komisi III DPRD Kota Kendari ke RSUD Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (29/1/2024).

Kendari – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Senin (29/1/2024).

Dalam kunjungan tersebut Komisi III DPRD Kota Kendari meninjau sejumlah fasilitas serta melihat langsung pasien-pasien di rumah sakit.

Setelah peninjauan langsung, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mengatakan beberapa ruang perawatan di rumah sakit memprihatinkan dan butuh renovasi.

“Parah-parah, sudah melebihi daripada rumah kos ini kamar-kamarnya,” katanya.

Rajab melanjutkan, temuan-temuan itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Kendari untuk dilakukan pembahasan serta dicarikan solusi terbaik.

“Temuan ini sudah masuk di materi kami. Nantinya kami akan undang pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi,” lanjutnya.

Hal itu wajib menjadi skala prioritas karena berhubungan dengan fasilitas kesehatan. Menurut Rajab, kesehatan menjadi pilar penting dalam masyarakat.

“Kita bicara kesehatan, harus menjadi skala prioritas. Saya lihat ini mau bangun jalan dan lain-lain, tapi rumah sakit kita masih seperti ini,” imbuhnya.

Dia juga berharap perhatian dari Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari agar hal tersebut bisa menjadi atensi dalam hal perencanaan anggaran pembangunan waktu dekat.

Baca Juga:  Dipicu Dendam Lama, Warga Lepolepo Kena Tebas di Depan RSUD Kota Kendari

“Kalau memang rumah sakit ini statusnya badan layanan umum daerah (BLUD), maka harus bisa dicarikan jalan terkait dengan alur pembangunannya. Kalau memungkinkan, saya pikir tidak ada masalah dalam intervensi pemerintah soal proses perencanaan anggarannya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten