Kuota Jemaah Haji Sultra 2025 Capai 2.019, Terbanyak Kendari

Sulawesi Tenggara – Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kuota haji sebanyak 2.019 jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2025. Kuota tersebut terdiri dari 1.900 jemaah reguler, 101 lansia prioritas, 15 petugas haji daerah (PHD), dan 3 dari kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Dari keseluruhan kuota itu, Kota Kendari memperoleh jatah terbanyak, yaitu 594 jemaah, Kabupaten Kolaka 424 jemaah, dan Kota Baubau 149 jemaah.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Muhamad Saleh, menjelaskan beberapa daerah lain juga mendapatkan kuota, meskipun jumlahnya lebih sedikit, seperti Bombana 131 jemaah, Kolaka Utara 115, Konawe 144, Wakatobi 81, Kolaka Timur 74 jemaah, Konawe Selatan 72, serta Konawe Utara 37.
Untuk wilayah Buton, kuota yang diberikan bervariasi. Kabupaten Buton mendapat 29 jemaah, Buton Tengah 42 jemaah, Buton Utara hanya 6 jemaah. Sementara Buton Selatan belum disebutkan jumlahnya.
“Sementara untuk Konawe Kepulauan 17 kuota, Muna 54, dan Muna Barat 13,” jelas Saleh.
Sementara untuk biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun ini sebesar Rp57.670.921 per jemaah. Namun, setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat Rp2 juta, jemaah hanya perlu membayar pelunasan sebesar Rp30 juta. Ia menegaskan, Kemenag Sultra saat ini sedang mempersiapkan keberangkatan para jemaah dengan melakukan pembuatan paspor dan visa.
“Pada prinsipnya, kami siap menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” tegasnya.


